Solusi Ketimpangan Gizi: Lazismu Bahas Tuntas Pengalihan Dam Haji ke Tanah Air

 


JAKARTA – Pengelolaan Dam haji bagi jemaah asal Indonesia kini memiliki terobosan baru yang membawa manfaat jauh lebih luas. Setelah melalui proses kajian lintas disiplin sejak tahun 2022, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengeluarkan fatwa yang membolehkan pengalihan penyembelihan hewan Dam haji untuk dilaksanakan di tanah air.

Landasan dari fatwa tersebut dikupas tuntas dalam acara Ziska Talk Spesial Qurban bertajuk "Kupas Tuntas Fikih DAM Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama" yang disiarkan di Studio TVMU Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

Anggota Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, menjelaskan bahwa pada hukum asalnya, penyembelihan hewan Dam (denda haji) memang dilakukan di Tanah Haram. Namun, pergeseran hukum pembolehan pengalihan ke tanah air ini didasarkan pada tiga kondisi nyata di lapangan: risiko kerusakan lingkungan akibat limbah jutaan hewan di Arab Saudi, pemanfaatan daging yang tidak optimal, serta tingginya angka kemiskinan di Indonesia.

"Pengalihan Dam ke tanah air dinilai sangat tepat untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas tanpa meninggalkan landasan nilai syariahnya," tegas Asep.

Menjawab Tantangan Ketimpangan Gizi

Pemimpin Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail, yang turut menjadi narasumber, menilai langkah Lazismu dan Muhammadiyah ini sangat relevan untuk memecahkan masalah gizi nasional. Ia menyoroti ironi yang terjadi di beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski dikenal sebagai sentra sapi nasional, tingkat konsumsi daging merah masyarakat lokalnya justru sangat rendah karena sapi lebih banyak dijual ke luar daerah akibat kurangnya fasilitas penyimpanan.

"Momentum Idul Adha dan penyaluran Dam ini adalah sarana penting untuk memeratakan konsumsi protein hewani, yang sangat krusial bagi perkembangan kognitif dan pencegahan stunting pada anak-anak di daerah tertinggal," ujar Rachmadin.

Pemerataan Melalui Program 'Qurbanmu'

Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari kegelisahan melihat fenomena "surplus" daging kurban di perkotaan. Seringkali, daging kurban menumpuk di masjid-masjid kota besar dan kembali dikonsumsi oleh masyarakat yang sejatinya sudah tergolong mampu.

"Melalui program Qurbanmu, Lazismu memecah penumpukan tersebut. Kami mengarahkan distribusi kurban dan Dam ke wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan dukungan ketahanan pangan, seperti kawasan terpencil, daerah minim konsumsi daging, hingga lokasi terdampak bencana," papar Farabi. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengemasan dan distribusinya dilakukan secara profesional, higienis, dan ramah lingkungan.

Dosen FEB Uhamka, Faozan Amar, menambahkan bahwa agar program ini berjalan maksimal, para amil (pengelola) harus mampu melayani segmentasi calon pekurban dengan pelayanan prima. Selain itu, penetapan sasaran penerima manfaat harus dikurasi secara spesifik agar semangat pemerataan ini benar-benar efektif dan akuntabel.

  • Sumber: Ditulis ulang dari artikel resmi Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat berjudul "Lazismu Kupas Tuntas Pengalihan DAM Haji ke Tanah Air, Solusi Atasi Ketimpangan Distribusi Daging Kurban", dipublikasikan pada 13 Mei 2026.*

  • Tautan Referensi Asli: https://lazismu.org/...

0/Post a Comment/Comments